Pemanfaatan Air Wudhu

Pengendalian Pencemaran Air

Program: PEMANFAATAN AIR WUDHU UNTUK AIR MINUM HEWAN TERNAK

Di area PT PLN Indonesia Power UBP Bali ini terdapat mushola yang digunakan pihak internal maupun eksternal untuk beriabadah, sehingga debit air yang digunakan bisa dimanfaatkan kembali salah satunya untuk pemberdayaan masyarakat sekitar pembangkit yang memiliki hewan ternak. Karena cukup sulit dalam mendapatkan air bersih di sekitar kandang sehingga dilakukan kajian untuk menggunakan kembali air bekas wudhu.

Orang yang berwudhu umumnya sudah dalam kondisi yang bersih. Bersih disini dalam artian tidak mengandung racun berbahaya maupun zat-zat kotor lainnya. Jika orang yang sehabis memegang benda beracun ataupun zat-zat berbahaya pasti akan mencucinya dengan sabun bukan dengan cara berwudhu. Namun, kewajiban bersuci sebelum mengerjakan sholat yang membuat orang harus mengerjakan wudhu setiap akan melakukan sembahyang. Air yang mengalir saat berwudhu akan terbuang sia-sia. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika dimanfaatkan untuk sesuatu yang bermanfaat, yaitu untuk minum hewan ternak. Hal tersebut bisa dilakukan dengan memberikan bak penampungan air yang langsung dapat menyalurkkannya melalui pipa. Hal tersebut hampir sama dengan prinsip pada washtafle. Kemudian air dialirkan ke penampungan tempat penyaringan dilakukan. Penyaringan yang digunakan disusun dari bahan yang bertekstur kasar dan ukurannya besar sampai bahan yang bertekstur lembut